Legislator Berharap Daerah Kepulauan Dapat Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

21-11-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Yohan saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Bali, serta Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (18/11/2021). Foto: Novel/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Yohan berharap dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD), pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran dan memberi perhatian lebih kepada daerah kepulauan secara merata untuk memajukan pembangunan, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia. 

 

Yohan menyampaikan hal tersebut usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Bali, serta Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (18/11/2021). Tim Kunspek Komisi XI DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari (F-NasDem).

 

“Kita berharap dengan rancangan undang-undang ini, pemerintah pusat bisa mengalokasikan sumber daya nasional lebih merata, sehingga pembangunan itu bisa memastikan bahwa kita bisa menyelesaikan problem-problem ketertinggalan. Tapi yang paling utama adalah bagaimana kita bisa menyejahterakan masyarakat dengan potensi sumber daya yang kita punya. Harapan kita, dorongan anggaran dari pusat itu bisa mendongkrak potensi-potensi daerah, ada potensi pariwisata, pertanian, perkebunan, (hingga) peternakan," jelasnya.

 

Legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini menambahkan, NTT sebagai daerah kepulauan memiliki wilayah laut yang luas dan potensi ikan yang beragam bisa menjadi komoditas daerah tersebut untuk membangun industri perikanan yang besar. "Di NTT itukan lautnya luas, ikannya luar biasa, kenapa kita nggak berpikir (untuk) membangun perindustrian ikan yang besar di sana? Kita bisa menambah tenaga kerja, memberdayakan nelayan kita, mengembangkan potensi-potensi laut kita,” tutur Yohan.

 

Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih berimbang dan adil kepada daerah kepulauan. Mengingat banyak daerah yang memiliki luas wilayah laut lebih besar daripada luas daratannya. Hal tersebut tentu menjadi masukan pada pembahasan RUU HKPD agar daerah kepulauan mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat, sehingga bisa meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. (nvl/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...